TENTANG KAMI
Berdiri Sejak 2017, Berizin Resmi Badan Wakaf Indonesia
iWakaf (Inisiatif Wakaf) adalah lembaga Nazhir Wakaf Uang yang telah mendapatkan izin operasional dari Badan Wakaf Indonesia dengan nomor perizinan 3.3.00172 pada tanggal 21 Februari 2017.
Sejak itu kami menjalankan fungsi edukasi, konsultasi, dan penghimpunan wakaf, serta mengelola wakaf produktif untuk kesejahteraan dan kemandirian umat. Setiap program dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai kaidah syariah.